Manajemen Kepariwisataan Bali

June 27, 2008

BAB I
PENDAHULUAN.

1.1 Latar belakang.

Bali, dalam benak penulis adalah sebuah pulau yang benar-benar eksotik dengan alam lingkungan yang asri sebagaimana di diskripsikan dalam lukisan-lukisan ubud gaya young artis, aliran yang diciptakan oleh Walter Spies. Dalam lukisan-lukisan gaya ubud tersebut terlihat terjalinnya kearmonisan hubungan manusia bali, alam lingkungan dan Tuhan. Begitu indahnya, menguatkan keyakinan penulis yang telah terdoktrinkan tentang pulau Bali sebagai pulau surga atau the last paradise in world.

Bahkan tidak hanya para pelukis yang menuangkan Bali pada lembaran kanvasnya tetapi berbagai bidang seni dan para peneliti yang ikut berpartisipasi dan terinpirasi dari keindahan pulau Bali, bahkan serasa potensi yang dimilikinya tidak akan pernah abis untuk digali dan dikembangkan. Benar-benar membanggakan. Tidak salah memang apa yang dilukisakan para pelukis-pelukis ubud dan seniaman-seniman lainnya tersebut tentang Bali. Bali penuh dengan daya historis, magis, dan religius sehingga selalu menarik untuk dinikmati dari berbagai aspek. Kita tidak bisa pungkiri bahwa dari karya- karya para seniman inilah salah satu penyebab Bali bisa lebih dikenal tidak saja oleh bangsa sendiri bahkan oleh masyarakat dunia, dari sinilah Bali menjadi daerah tujuan pariwisata dunia. Bahkan dari pariwisata ini Bali lebih terkenal dari Indonesia di mata masyarakat internasional, kecuali mungkin setelah terjadi krisis dan Indonesia masuk menjadi Negara lima besar terkorup didunia menjadikan namanya terkenal setara dengan Bali.
Pulau Bali memang sangat beruntung dengan potensi yang dimilikinya, seperti sember daya alam lingkungan yang asri dan menawan, kehidupan social budaya masyarakatnya yang begitu unik dan religius yang didasari oleh keyakinan dan agama yang dipadukan secara harmonis dengan adat warisan nenek moyang. Mungkin gambaran saya tentang Bali dan segenap isinya tersebut akan hanya menjadi kenangan, mungkin saja tidak hanya saya sebagai masyarakat local, bahkan mungkin para turis yang terkesan dengan Bali tempo dulu juga akan hanya dapat bernostalgia mengenai Bali melalui foto-foto, lukisan serta film tentang Bali.
Sepertinya keberuntungan pulau Bali seperti apa yang saya sampaikan diatas, ternyata tidak dibarengi oleh keberuntungan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan pulau kecil nan indah tersebut. Sekarang banyak pihak yang seperti kebakaran jenggot melihat beberapa sumber daya yang dimiliki Bali telah rusak, terkoyak dan tercemar baik dari segi sosial budaya masyarakat, lingkungan bahkan sampai sistem religinya. Sepertinya sangat sulit mendapatkan kondisi Bali seperti dulu lagi.

Industri pariwisata dituduh salah satu penyebab penting dari rusak dan tercemarnya sumber daya yang dimiliki Bali tersebut. Tuduhanya adalah pariwisata telah mengubah pulau Bali dengan segenap segala isi yang ada di dalamnya, dengan perkembangan dan pembangunannya. Tuduhan tersebut mungkin ada benarnya, karena bahwa hampir semua daerah yang mengembangkan industri pariwisata akan mengalami kerusakan baik lingkungan maupun sosial budayanya. Dari kondisi rusaknya pulau Bali beserta isinya saat ini akan menimbulkan pertanyaan siapa yang salah, apanya yang salah, dimana yang salah dan salah-salah lainnya yang seakan menjadi suatu pertanyaan yang rumit karena akan seperti benang kusut/ penyakit kronis yang perlu penanganan yang serius dan sesegera mungkin. Sehingga muncul pertanyaan apakah pariwisata masih layak untuk kita banggakan dan kembangkan?.

Adanya anggapan industri pariwisata sangat mudah dilaksanakan sebagaimana juga di Bali merupakan salah satu factor terjadinya pengembangan industri pariwisata yang tanpa konsep dan perencanaan yang jelas dan matang, mungkin karena Bali melaksanakan industri pariwisatantanya secara kebetulan, kalau tidak bisa dikatakan keberuntungan. Sepertinya pariwisata terjadi begitu saja dan tidak peru mengeluarkan biaya besar untuk menjadikan Bali sebagai daerah indsustri pariwisata. Atraksi alam dan social budaya yang dimiliki sudah nerupakan modal ungul yang dimiliki.

Dari paparan tersebut diatas maka penulis ingin memaparkan dan mengertahui bagaimana kondisi dari pelaksanaan konsep pariwisata budaya Bali bagi pembangunan Bali yang berkelanjutan serta untuk mengetahui upaya apa yang mungkin dapat dilakukan untuk lebih menjamin keberlangsungan pembangunan Bali.

1.2. Pokok permasalahan

Berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah disampaikan diatas yang menjadi pokok permasalahan dalam paper ini adalah :

    1. Sejauhmanakah keberhasilan konsep pembangunan pariwisata budaya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Bali
      Upaya apa yang dapat dilakukan agar menjamin pembangunan Bali dapat berkelanjutan.

1.3. Rumusan Masalah

Adapun tujuan penulisan paer ini adalah untuk mengetahui :

    1. Bagaimanakah perkembangan pembangunan pariwisata Bali saat ini.
      Apa saja upaya yang dapat dilakukan agar pembangunan Bali dapat berkelanjutan.

BAB II
PEMBANGUNAN PARIWISATA BALI

2.1 Pariwisata Bali

Propinsi Bali adalah salah satu daerah di Indonesia yang mengembangkan pembangunan pariwisata yang dalam PDRB disebut dengan sektor hotel, restoran dan perdagangan. Pengembangan pariwisata di Bali yang terencana sudah mulai dilaksanakan pada tahun 1969, dimana pada saat itu atas permintaan dari Bank Dunia kepada pemerintah Indonesia untuk membuat rencana induk pengembangan pariwisata di Bali ( Master Plan for Development of Tourism in Bali ). Rencana induk pengembangan pariwisata Bali ini kemudian dilaksanakan oleh perusahaan dari Prancis yakni SCETO dibawah bimbingan Bank Dunia.
Secara garis besar yang menjadi tujuan utama rencana induk yang disusun oleh SCETO tersebut adalah bagaimana cara agar daerah Bali dapat menjadi daerah tujuan wisata bertaraf internasional untuk dapat meningkatkan perekonomian secara nasional. Dalam rencana induk pengembangan pariwisata Bali tersebut pembangunan sarana dan prasarana pariwisata adalah keharusan yang mutlak untuk dilakukan. Dari adanya rencana induk pengembangan pariwisata Bali ini kemudian Pemerintah Propinsi Bali secara resmi menetapkan pariwisata menjadi preoritas dalam pembangunan ekonomi.
Pariwisata yang dipergunakan sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi daerah Bali lambat laun secara meyakinkan telah memberikan manfaat yang begitu besar bagi pembangunan ekonomi baik secara lokal maupun nasional. Dari adanya pembangunan pariwisata ini Bali telah dapat meningkatkan PDRB, mengurangi pengangguran, serta dapat mewujudkan pemerataan pendapatan dalam arti yang luas. Pariwisata sebagai industri jasa yang digolongkan sebagai industri ketiga ( tertari industri) perannannya sangat penting dalam menetapkan kebijakan tentang kesempatan kerja. Hal ini berdasarkan pemikiranbahwa permintaan kesempatan kerja yang permanent merupakan factor yang perlu dipertahankan. Dari hal tersebut sehingga tidak bisa kita dipungkiri bahwa pembangunan pariwisata telah memiliki pengaruh yang begitu besar dalam peningkatan perekonomian daerah Bali dan nasional.
Begitu besarnya hasil dari segi ekonomi yang dieroleh dari pariwisata ini menjadaikan pembangunan kepariwisataan sebagai bidang yang mendapatkan perhatian yang khusus dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Namun perhatian yang diberikan sepertinya hanya untuk mendapatkan peningkatan pendapatan dari segi ekonomi semata dari pariwisata. Ini dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang ditetapkan dalam pembangunan pariwisata yang antara pemerintah pusat dan daerah sering terjadi ketidak sesuaian antara apa yang harus dilaksanakan dengan pelaksanaannya dilapangan, sehingga pariwisata hanya dijadikan ajang perebutan sumber pendapatan oleh pemerintah pusat dan daerah tanpa memperhatikan akibat lain dari pembangunan pariwisata ini.
Pada masa orde baru pembangunan kepariwisataan lebih banyak ditentukan oleh pemerintah pusat, baik dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan yang dianggap memiliki nilai strategis khususnya dari segi ekonomi. Penetuan kebijakan yang ditentukan dari pemerintah pusat menjadikan pemerintah daerah Bali tidak dapat menetukan kebijakan yang sesuai dengan keadaan yang ada. Ini mejadikan setiap kebijakan yang diambil dalam pembangunan pariwisata lebih banyak menunggu keputusan pusat, yang secara nyata tidak mengetahui secara pasti situasi dan kondisi daerah Bali secara baik. Akibat dari kebijakan yang bersifat sentralistik tersebut menjadikan pembangunan kepariwisataan di Bali menjadi tumpang tindih dan tidak terkontrol dengan baik. Pembangunan sarana dan prasarana pariwisata yang begitu pesat dan berlebihan adalah salah satu hasil kebijakan yang sentralistik tersebut.
Pada masa reformasi saat ini, dalam penyelenggaran pemerintahan daerah yang mana telah terjadi perubahan sistem pemerintahan , dari sentralisasi menjadi desentralisasi atau sering disebut dengan sistem otonomi daerah. Sistem pemerintahan ini memberikan peluang kepada pemerintah daerah, khususnya pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya secara lebih luas disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi masyarakat setempat.
Diberlakukannya otonomi daerah ini yang bertujuan memaksimalkan potensi daerah untuk kepentingan daerah dan pusat secara proporsinal, dalam pelaksanaanya ternyata juga banyak menemukan hambatan-hambatan. Hambatan ini terjadi karena belum dipahaminya secara baik dan benar bagaimana sistem pelaksanan otonomi daerah yang baik oleh setiap daerah. Selain itu adanya kesan pemerintah pusat enggan untuk memberikan keleluasaan wewenang pemerintah daerah yang luas kepada daerah dikaitkan dengan pemasukan pendapatan pemerintah pusat juga menjadi factor penghambat tersebut.
Adanya pemahaman yang kuarang tepat terhadap pelaksanaan otonomi daerah menjadikan kesalahan dalam mengaplikasikannya. Hal ini juga terjadi dalam pembanunan kepariwisataan daearh Bali pada umumnya. Diberikannya wewenang pemerintahan yang luas kepada setiap kabupaten/ kota, menjadikan pembangunan kepariwisataan berjalan sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi dengan baik. Pemerintah Propinsi Bali sepertinya tidak cukup memiliki wewenang untuk mengatur pariwisata secara terintegrasi antar kabupaten/ kota. Setiap kabupaten/ kota berlomba melaksanakan pembangunan dengan tujuan utama adalah peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD). Dengan alasan peningkatan PAD ini maka setiap pengeksploitasian sumber daya alam, sumberdaya sosial-budaya dan sumber daya manusia Bali dianggap sah, dengan tidak menghiraukan dampak negatif dari pengeksploitasian sumber daya tersebut secara tidak terencana dan terarah.
Dari paparan diatas dapatlah kita ambil kesimpulan bahwa pembangunan kepariwisataan daearah Bali dari sejak danya perencanaan yang serius oleh Bank Dunia sampai dengan sekarang pembangunan kepariwisataan tersebut lebih cenderung untuk mengejar peningkatan dari segi ekonomi yang kurang memperhatikan dampak-dampak yang terjadi akibat pembangunan kepariwisataan tersebut terhadap sumber daya alam, sosial-budaya dan manusia Bali yang menjadi obyek eksploitasi pembangunan pariwisata.

2.2 Lips Service pada Kebijakan Pariwisata Budaya

Pembangunan pariwisata Bali adalah pembangunan pariwisata dengan pendekatan budaya. Pariwisata Budaya nampak sebagai suatu ragam pariwisata yang melestarikan sumber-sumber yang dimanfaatkannya, yaitu ragam pariwisata yang mengembangkan budaya sembari dia sendiri berkembang secara berkelanjutan. Maksud tersebut yang sama dengan slogan “ pariwisata untuk Bali, bukan Bali untuk pariwisata. Pembangunan pariwisata budaya yang dilaksanakan oleh daerah Bali memang tidak terlalu berlebihan mengingat begitu besarnya potensi budaya yang dimiliki Bali yang dijadikan salah satu modal dasar dalam pengembangan pariwisata Bali. Keinginan melaksanakan pembangunan pariwisata yang di dalamnya memiliki maksud untuk mempertahankan dan memajukan budaya, merupakan suatu keinginan yang sangat mulia dan ideal untuk menjamin terlaksananya pembangunan berkelanjutan, dapat dikatakan maksud dari pembagunan pariwisata budaya ini kalau dalam pepatah disebut “ sambil menyelam minum air”. Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan budaya ini adalah pariwisata akan memberikan peningkatan secara ekonomi dan memberikan peningkatan bagi nilai social budaya dan alam Bali.
Dijadikannya budaya sebagai pendekatan dalam pembangunan pariwisata, merupakan gagasan yang dikembangkan oleh pemerintah daerah Bali yang berkeinginan untuk menjadikan budaya sebagai daya tarik pariwisata dengan tetap dapat mempertahankan dan mengebangkan budayanya menjadi lebih baik lagi. Pendekatan budaya ini kemudian dikembangkan oleh Pemerintah pusat dengan menjabarkannya pada peraturan yang mengatur tentang kepariwisataan. Kebijakan pemerintah, baik dalam bidang pariwisata dan bidang-bidang lainnya, yang secara langsung ataupun tidak langsung akan mempengaruhi pembangunan pariwisata. Suatu kebijakan memiliki nilai yang sangat penting dalam pembangunana, karena dalam kebijakan tersebut akan dituangkan garis-garis besar rencana program kegiatan yang dilaksanakan dan tata cara pelaksanaan serta tujuan dari program kegiatan tersebut.
Khusus untuk menguatkan tujuan pembangunan pariwisata budaya, maka Pemerintah Daerah Propinsi Bali menjabarkan kebijakan kepariwisataanya dalam Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 1974 tentang Pariwisata Budaya sebagai dasar pelaksanaan pembangunan pariwisata dengan pendekatan budaya. Selanjutnya dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, maka ditetapkanlah Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pariwisata Budaya, yang menggantikan Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 1974 tentang Pariwisata Budaya. Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pariwisata Budaya ini dibuat untuk menjabarkan peraturan yang lebih tinggi dalam bidang kepariwisataan, dengan maksud agar peraturan yang lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sesuai dengan hirarki peraturan perundang undangan. Untuk mempertegas pelaksanaan pariwisata budaya dari Peraturan Daerah tersebut maka Pemerintah Daerah Propinsi Bali mencanangkan visi pembangunan pariwisatanya, visi tersebut “ terciptanya pariwisata budaya yang berkualitas dan berkelanjutan, berlandasakan tri hita karana, berdaya saing global, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat “.
Pariwisata budaya yang diinginkan untuk dapat terlaksana sesuai dengan apa yang diiginkan oleh pemerintah daerah Bali dan masyarakat Bali ternyata tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Pembangunan pariwisata yang dilaksanakan di Bali selama ini ternyata malah diangap sebagai biangkerok dari menurunya nilai-nilai social budaya dan alam lingkungan daerah Bali. Khusus mengenai masalah sosial budaya Bali, berkisar di sekitar masalah-masalah berikut ini :

  • perampasan milik orang Bali, yang warisan budayanya dijadikan komoditi yang dijual kepada pengunjug asing.
  • Pemalsuan tradisi-tradisi asli, yang diubah demi memenuhi harapan wisatawan.
  • Pelecehan uapacara agama, yang dijadikan pertunjukan-pertunjukan komersial.
  • Hilangnya nilai-nilai, yang dapat menimbulkan anomi umum masyarakat Bali.

Masalah-masalah yang dikemukakan diatas telah berlangsung di Bali dan mungkin permasalahannya akan bertambah seiring dengan perkembangan pariwisata yang begitu deras terjadi di Bali, lalu mengapa Bali yang melaksanakan kebijakan pembangunan pariwisata dengan pendekatan budaya malah memiliki masalah yang serius dengan kebudayaannya. Masalah-masalah yang terjadi tersebut memang tidak sepenuhnya dapat dituduhkan kepada pembangunan pariwisata, karena dalam pembangunan dan perkembangan mansyarakat bayak factor yang dapat mempengaruhi kondisi sosial budaya dan lingkungan, dan pembangunana adalah hal yang mutlak harus dilakukan guna mensejahterakan masyarakat. Kita akui bahwa pembangunan pariwisata telah memberikan manfaat yang besar bagi daerah Bali khususnya dalam bidang perekonomiannya. Dalam PDRB daerah Bali dari jenis kegiatan hotel, restoran dan perdagangan telah memberikan 36% dari total PDRB daerah Bali. Tetapi paling tidak kita juga harus jujur bahwa dengan terfokusnya pelaksanaan pembangunan dalam bidang pariwisata di daerah Bali, pembangunan pariwisata dapat disebut salah satu factor penting dari adanya masalah-masalah tersebut.

Sepertinya kebijakan pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam bidang pariwisata dengan pendekatan budaya hanya dijadikan pemanis untuk dapat melaksanakan pembangunan pariwisata yang dapat memberikan keuntungan secara ekonomis. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kepariwsataan Bali yang bersifat strategis lebih banyak ditentukan oleh Pemerintah pusat dengan kadangkala melibatkan tim ahli asing dan minim tim ahli dari Bali, ini akibat dari adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1979 tetang Penyerahan Sebagaian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Kepariwisataan Kepada Daerah Tingkat I. Pada umumnya substasi peraturan ini memberikan kewenangan yang luas dan strategis kepada Pemerintah Pusat untuk mengatur kebijakan kepariwisataan, dan peraturan pemerintah ini secara tidak langsung membatasi peran dari pemerintah propinsi Bali untuk melaskanakan pariwisata budaya yang sesuai dengan budaya Bali. Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pariwisata Budaya, yang menitikberatkan budaya sebagai pembangunan pariwisatanya hanya menjadi pelengkap dari peraturan operasional kepariwisataan, karena substansi yang diatur, dalam pelaksanaannya masih harus disesuaikan dengan kebijakan pusat . Bagaimana pembanguan pariwisata budaya di Bali dapat berjalan dengan baik dan benar apabila masyarakat lokal sebagai pendukung budaya Bali tidak terlibat secara aktif dalam setiap perencanaannya. Perencananya dan pelaksananya pembangunan pariwisata Bali kebanyakan adalah orang/ pihak luar Bali yang tidak mengenal dengan baik budaya Bali dan situasi dan kondisi daerahnya secara riil.

Kebijakan dalam pembangunan pariwisata yang dilaksanakan oleh Pemerintah pusat cenderung berorientasi pada peningkatan satu sektor saja yaitu ekonomi, yaitu bagaimana pariwisata nantinya dapat memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lokal maupun nasional, menyediakan lapangan kerja, peningkatan devisa Negara, meningkatkan eksport dan lain sebagainya yang kesemuanya bermuara pada bidang ekonomi. Peningkatan bidang ekonomi menjadi focus utama dari Pemerintah Pusat memang tidak salah, karena indicator keberhasilan dari pelaksanaan pembangunan adalah meningkatnya pendapatan perkapita masyarakatnya atau dengan kata lain menekan angka kemiskinan. Memang kita akui bahwa pembangunana pariwisata yang dilaksanakan di Bali telah memberikan peran yang penting bagi peningkatan pedapatan perkapita penduduknya. Peningkatan dari segi ekonomi ini ternyata mengabaikan dari dampak yang ditimbulkan dari adanya pembangunan tersebut bagi sumber daya utama pembangunan pariwisata yaitu sosial budaya dan lingkungan. Pembangunan yang hanya meningkatkan satu sektor saja dapat dikataka tidak akan dapat berkelanjutan, karena pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mana dapat menyelaraskan perkembangan factor-faktor pendukung pembanguanan tersebut yaitu, factor ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.

Dari uraian diatas kebijakan yang merupakan hal yang vital dalam pembangunan pariwiata budaya ternyata hanya baik dan ideal pada tataran kebijakan yang dituangkan dalam setiap peraturan kepariwiastaan, tetapi dalam pelaksanaanya cenderung untuk menjual budaya tersebut untuk kepentingan pariwisata guna mencapai hasil ekonomis.

2.3 Budaya pariwisata

Pembangunan pariwisata yang dilaksanakan di Bali adalah menitik beratkan pada pariwisata budaya yang menekankan kebudayaan Bali sebagai daya tarik utama dari pelaksanaan pembangunan pariwisata tersebut. pembangunan pariwisata budaya yang dicanangkan ini kiranya memang tidak berlebihan, melihat apa yang dimiliki oleh daerah Bali. Dengan pemandangan alam serta kehidupan sosial- budaya yang unik merupakan modal dasar utama dari pelaksanaan pembangunan pariwisata di daearh Bali ini.
Pembangunan pariwisata Bali yang mengedepankan budaya Bali sebagai daya tarik utama merupakan suatu yang ideal, selain sebagai modal dasar pengembangan industri pariwisata, juga dapat diharapkan adanya upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Bali tersebut agar dapat tetap terus eksis dalam pergaulan dan perkembangan pembangunan dunia dalam arti yang luas. Tetapi pariwisata budaya yang didengung-dengungkan oleh daerah Bali, sepertinya hanya dijadikan pemanis oleh seluruh stakeholder yang ada untuk dapat mengeksploitasi sumber daya Bali secara lebih besar lagi.

Pembangunan pariwisata berbasis budaya yang dikembangkan di daerah Bali, dalam pelaksanaannya ternyata tidak semudah seperti apa yang diwacanakan atau yang dirumuskan. Pembangunan pariwisata Bali yang mengedepankan profit atau pertumbuhan secara ekonomi semata dianggap positif karena secara umum telah mampu memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat dan pemerintah. Dari pembangunan yang mengutamakan pembangunan ekonomi menjadikan pola pembangunan berbasis budaya terkesampingkan dan hanya menjadi teori serta wacana belaka.
Untuk dapat melaksanakan pembangunan pariwisata secara besar-besaran, budaya Bali dan alamnya secara sporadis terus dieksploitasi untuk dapat menarik lebih banyak lagi wisatawan datang ke Bali untuk menikmati atau untuk membeli hasil budaya dan alam yang dimilikinya. Tujuannya hanya satu pertumbuhan ekonomi. Hampir semua stakeholder yang terkait dengan pariwisata hanya memikirkan profit, akibatnya dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari pembangunan pariwisata ini menjadi sesuatu yang tidak penting untuk dibahas.

Pariwisata budaya yang dikembangkan oleh daerah Bali sepertinya telah berubah arah menjadi budaya pariwisata. Sehingga slogan “Pariwisata untuk Bali, bukan Bali untuk pariwisata” hanya akan menjadi slogan yang tidak memiliki makna yang jelas. Budaya pariwisata adalah budaya yang diciptakan untuk kepentingan pariwisata dan wisatawan. Pariwisata adalah segala-galanya, sehingga apapun dilakukan untuk pariwisata dan wisatawan. Hal ini sudah barang tentu akan menjadi ancaman yang serius bagi daerah Bali dengan alam dan kehidupan sosial-budaya luhur yang dimilikinya. Dengan adanya budaya pariwisata ini akan mengaburkan identitas asli daerah Bali yang lambat laun akan berdampak negatif tidak saja bagi kebudayaan lokal tapi juga bagi perkembangan dan pertumbuhan pariwisata, hal ini terkait alam dan budaya Bali sebagai modal dasar pembanguanan kepariwisataan daerah Bali.
Pergeseran-pergeseran nilai budaya dan kerusakan lingkungan sepertinya semakin sering terjadi dengan semakin pesatnya pertumbunan pariwisata, beberapa contoh yang terjadi adalah terdesaknya sektor pertanian Bali yang telah banyak beralih fungsi menjadi atribut dan aksesoris pariwisata. Pertanian Bali yang terkenal dengan sistem budaya subak sepertinya telah dipandang sebelah mata oleh masyarakat Bali sendiri. Pertanian juga semakin terdesak gara-gara pemerintah dan masyarakat Bali lebih melihat dari sisi ekonomis semata. Selain hal tersebut budaya pariwisata juga telah menimbulkan adanya komodifikasi budaya, pemalsuan tradisi-tradisi asli, pelecehan upacara agama yang dilakukan oleh orang Bali sendiri yang diakomodir industri pariwisata.

Sepertinya pertumbuhan ekonomi yang secara nyata memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bali ternyata menjadikan segenap stakeholder pariwisata di Bali memiliki pandangan yang berbeda terhadap pembangunan pariwisata, sehingga apa yang dicita-citakan secara ideal dalam pembangunan pariwisata budaya tidak dapat diwujudkan yaitu pembangunan berkelanjutan.

BAB III
AJEG BALI DALAM PEBANGUNAN BERKELANJUTAN

3.1. Pembangunan Pariwisata Bali yang Berkelanjutan

Anggapan bahwa pengembangan pariwisata khususnya di Negara berkembang tidak memerlukan biaya yang besar mungkin ada benarnya, ini dapat dilihat dari pelaksanaan pembangunan di daerah Bali. Pengembangan pariwisata Bali hanya mengeksploitasi sumber daya yang dimilikinmya, seperti sumber daya alam dan sumber daya sosial-budaya. Dari sumber daya alam, Bali terkenal dengan keeksotikan alam dan keanekaragaman hayatinya. Sedangkan dari sumber daya sosial-budaya, Bali terkenal dengan kehidupan sosial-budaya masyarakatnya yang luhur, unik dan relegius. Modal dasar-modal dasar tersebut adalah warisan leluhur yang harus dapat diwariskan kembali kepada generasi selanjutnya. Tetapi akibat eksploitasi secara membabi buta terhadap sumber daya tersebut, menjadikan keinginan untuk mewariskan nilai-nilai sosial budaya Bali kepada generasi yang akan datang sangat sulit untuk dapat diwujudkan.
Melihat gambaran diatas, pembangunan pariwisata yang dilaksanakan di Bali dapat dikatakan tidak akan memenuhi syarat sebagai pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan generasi sekarang dengan mempertimbangakan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Agar setiap pembangunan dapat dikatakan berkelanjutan, ada tiga sektor yang penting untuk mendapat perhatian. Sektor tersebut adalah :

    1. Sektor Ekonomi;
      Sektor sosial-budaya;
      Sektor lingkungan.

Ketiga sektor tersebut di atas harus dapat berjalan atau tumbuh secara beriringan dan berkesinambungan, sehingga dalam perjalannya dapat terjadi keharmonisan menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Kita sadari bahwa setiap Negara apalagi Negara berkembang seperti Indonesia sangat membutuhkan pembangunan. Semakin pesat pembangunan diartikan akan semakin cepat untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang kemudian diharapkan meningkatnya pula pembangunan sektor yang lainnya. Pola pembangunan yang baik memerlukan tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi seta pemikiran secara koperhensip. Dari pola pembangunan tersebut setiap pembangunan diaharapkan dapat diwujudkan dengan sebaik-baiknya.
Pembangunan kepariwisataan di Bali sepertinya tidak menerapkan pola pembangunan yang benar, karena pelaksanaan pembangunan priwisata Bali hanya baik dan benar pada tataran teori dan wacana sedangkan pada pelaksanaan dan evaluasi sangat mengkawatirkan. Seperti dapat kita lihat dari perencanaan awal kawasan Nusa Dua yang dikonsep dan direncanakan sedemikian rupa oleh lembaga asing untuk mewujudkan suatu kawasan pariwisata bertaraf internasional, tapi pada perjalannya ternyata kawasan ini banyak menimbulkan permasalahana/ konflik terhadap lingkungan, sosial-budaya masyarakat setempat.
Pembangunan pariwisata Bali yang mengutamakan pertumbuhan secara ekonomi sepertinya telah mengesampingkan arti penting dari sektor sosial-budaya dan lingkungannya yang merupakan modal dasar pembangunan kepariwisataanya. Hal ini menjadikan Bali sebagai daerah wisata akan mengalami kemerosotan dalam pengembangannya yang nantinya juga akan mempengaruhi keberlanjutanya, baik secara ekonomi, lingkungan dan sosial-budayanya. Masarakatat Bali yang telah menjadi masyarakat materealistik (money oriented ) dan turistik lambat laun akan meninggalkan identitas keasliannya, dengan memunculkan budaya baru yang kontemporer. Dari kenyataan inilah, karena takutnya kehilangan identistas diri menjadikan hampir sebagaian besar masyarakat Bali dan segenap pemerhati sosial-budaya Bali berupaya mencari solusi untuk mempertahankan identitas Bali tersebut, dengan tujuan agar pembangunan Bali terus dapat berkelanjutan.

3.2. Wacana Ajeg Bali dan Konsep Tri Hita Karana.

Adanya perubahan dan pergeseran terhadap nilai sosial dan budaya Bali, yang mengancam keberadaan orang Bali dan daerah Bali menjadikan segenap komponen masyarakat Bali mulai untuk menyadakan diri untuk bersama-sama berupaya menangkal ancaman tersebut. Masyarakat Bali yang sadar bahwa pembangunan Bali terutama pembangunan pariwista telah menyebabkan terjadinya pergeseran dan perubahan nilai yang sudah mengakibatkan degradasi kehidupan sosial-budaya dan lingkungan diharuskan selektif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tersebut
Ajeg Bali adalah suatu wacana yang didengungkan dalam upaya mengajak semua komponen masyarakat Bali dapat berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai sosial budaya dan keberadaan lingkungan Bali. Ajeg Bali menjadi semakin popular di kalangan masyarakat Bali, ditengah kesadaran akan arti penting dari nilai sosial-budaya dan lingkungan bagi keberlangsungan pembangunan Bali. Pembangunan Bali ini dapat berupa membangun nilai sosial-budaya, lingkungan dan segenap kekayaan hayati dan nonhayati yang dimiliki oleh Bali secara keseluruhan .

Karena wacana Ajeg Bali ini memiliki maksud yang luhur, menjadikan wacana ini mendapat dukungan dari segenap masyarakat Bali. Dalam wacana Ajeg Bali dimasukan juga konsep pembangunan yang diambil dari kearifan lokal yang popular dengan konsep Tri Hita Karana, yaitu konsep pembangunan yang mengutamakan keseimbangan dalam pelaksanaanya. Wacana ajeg Bali dengan konsep Tri Hita Karana serta konsep-konsep lainnya yang berwawasan kearifan lokal Bali merupakan sesuatu yang ideal untuk dilaksanakan oleh segenap komponen masyarakat Bali. Khususnya konsep Tri Hita Karana merupakan konsep yang mencerminkan adanya jaminan pembangunan yang dapat berkelanjutan secara niskala dan sekala.

Lalu bagaimana implementasi dari wacana ajeg Bali ini?. Sepertinya masyarakat kita memang jago dalam mebligbagan / berwacana dan berdebat, terutama jago dalam memperdebatkan masalah sosial dan adat. Kalau dapat di katakana kebanyakan orang Bali adalah jagonya dalam berdebat tapi jago kandang, karena hanya berani berdebat dengan sesama orang Bali sedangkan dengan masarakat tamu begitu hormat dan terkesan tidak peduli dengan keberadaan dan perilakunya. Disinilah salah satu kelemahan dari pelaksanaan ajeg Bali tersebut. Bagaimana mau mengajegkan Bali kalau orang yang mendukung budaya Bali tersebut masih berdebat dengan masalah-masalah sosial/adat yang sepantasnya tidak perlu dipermasalahkan seperti contoh mempermasalahkan penyungsunagn pura, keanggotaan subak, pembagian waris, penguburan jenasah, kesepekang dan sebagainya, sedangkan masyarakat tamu dengan seenaknya mengeksploitasi alam dan kehidupan sosial-budaya Bali tanpa adanya control yang tegas dari masyarakat Bali. Ironis, orang Bali megarang dengan orang Bali, wacana Ajeg Bali menjadi ajeng Bali. Sehingga wacana ajeg Bali yang diharapkan mampu untuk mempersatukan masyarakat Bali untuk sadar dan mau untuk menjaga nilai sosial-budaya dan lingkungnnya menjadi tidak efektif dan terkesan hanya sebagai obat penenang bagi masyarakatnya dari apa yang sudah terjadi dengan daerah Bali.

Ketidakefektipan dari pelaksanan dari wacana ajeg Bali tersebut dapat disebabkan oleh karena terjadinya kesalahan persepsi tentang Ajeg Bali oleh sebagian besar stakeholder yang ada di Bali. Ajeg Bali masih sering diartikan sebgai slogan tentang upaya untuk menyelamatkan nilai sosial-budaya dan lingkungan Bali dengan tetap melaksanakan adat kebiasaan yang telah ada, bahkan cenderung untuk kembali ke kebiasaan-kebiasaan lama/ tempo dulu dan sekuat tenaga berusaha untuk menghindari masuknya kehidupan sosial-budaya luar ke dalam kehidupan masyarakat Bali. Dengan begitu deras masuknya moderenisasi dan budaya asing ditengah pergaulan masyarakat global yang terjadi di Bali melalui pariwisata, menjadikan masyarakat Bali merasa bingung sendiri untuk menjabarkan Ajeg Bali.
Mengenai kehidupan sosial budaya Bali yang dianggap sebagai sistem kehidupan yang telah memberikan identitas yang membanggakan bagi masyarakatnya, pada saat ini apakah masih pantas terus di pertahankan sebagaimana konsep sosial budaya tempo dulu. Setiap sistem nilai kehidupan selain memiliki sisi positif ( terutama bagi penganut sistem nilai tersebut ) juga memiliki sisi negatif ( apabila dihadapkan dengan sistem nilai yang berbeda ). Demikian pila sistem nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Bali, akan memiliki sisi negatife dalam pergaulan dengan masyarakat secara global. Suatu jurnal pada Koran Bali Post baru-baru ini mengupas tentang adanya indikasi nilai sosial budaya / sistem adat Bali telah membenggu dan memasung potensi profesionalisme manusia Bali, sepertinya topik-topik tentang permasalahan sosial kemasyarakatan Bali akan terus bermunculan apabila masyarakat Bali masih memiliki pemikiran yang sempit dan ortodok terhadap nilai sosial budayanya, serta apriori terhadap perubahan. Yang menjadi pertanyan adalah apakah masyrakat Bali mampu untuk mempertahankan nilai sosial budayanya seperti apa adanya ditengah gempuran budaya luar dan globalisasi?, kalaupun mampu apakah menjamin keberlangsungan dari pembangunan kepariwisataan Bali. Bagaimana nilai sosial-budaya Bali dapat berkelanjutan apabila hanya menjadi nilai sosial dan budaya yang baik tidak dapat menyesuaikan dengan perubahan jaman, yang kemungkinan malah akan mengalami kemunduran dan kehancuran.

Wacana Ajeg Bali seharusnya dikaitkan dengan upaya masyarakat Bali untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana maksud dari pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan generasi sekarang dengan mempertimbangakan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya. Sehingga yang harus diartikan dari wacana Ajeg Bali adalah bagimana masyarakat Bali dapat tetap mempertahankan dan melaksanakan nilai-nilai sosial-budayanya dengan tetap dapat berinteraksi dengan kehidupan moderen di tengah pergaulan masyarkat global. Apabila nilai-nilai sosial-budaya Bali dapat tetap eksis ditengah perubahan global ini maka dapat dikatakan nilai sosial-budaya Bali tersebut berkelanjutan.

Konsep Tri Hita Karana sebagai salah satu konsep bangunan masyarakat Bali yang tumbuh dari kearifan lokal semestinya benar-benar dapat diaplikasikan kedalam pembangunan Bali secara keseluruhan, karena dalam konsep tesebut mengutamakan adanya keseimbangan dalam pelaksanaan kehidupan. Keseimbangan yang menjadi pokok adalah keseimbangan interaksi antara manusia ( pawongan ), lingkungan ( pelemahan ) dan Tuhan ( perhyangan ). Melaksanakan kehidupan dengan berpedoman kepada konsep Tri Hita Karana ini diyakini akan dapat menciptkan kehidupan manusia Bali yang sesuai dengan tujuan kehidupan yang berdasarkan agama hindu Bali yaitu Moksartam jagathita yacaiti dharma.
Wacana Ajeg Bali dengan konsep- konsep yang bermuatan lokal, diharapkan mampu untuk memberikan pengetahuan dan penyadaran diri masyarakat Bali tentang keberadaannya sebagai manusia yang memiliki nilai sosial budaya yang luhur. Demikian pula dengan diterapkannya wacana ajeg Bali ini, segala yang tumbuh dan berkembang di Bali, termasuk seni budayanya, nantinya mampu tumbuh dan berkembang sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya yang pantas untuk dikembangkan dan dilaksanakan di daerah Bali, sehingga dapat mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan secara lebih luas.

BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN

4.1 Kesimpulan.
Pembangunan daerah Bali menitikberatkan dalam pembangunan pariwisata. Ditetapkannya daerah Bali sebagai daerah pembangunan pariwisata disebabkan oleh adanya sumber daya yang mendukung dari pembangunan pariwisata tersebut, sumber daya itu adalah sumber daya alam, sumber daya sosial-budaya dan kemudian sumber daya manusia. Perencanaan daerah Bali sebagai daerah pengembangan pariwisata secara serius dimulai sejak adanya program dari Bank Dunia untuk mengembangkan daerah Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia. Dalam perencanaan tersebut yang menjasdi focus utama adalah bagaimana pariwisata Bali nantinya dapat memberikan peningkatan dalam bidang perekonomian baik secara local maupun nasional.

Perencanaan daerah Bali sebagai daerah pembangunan pariwisata ternyata banyak mengabaikan pembangunan bidang lainnya khususnya bidang sosial-budaya dan lingkungan, ini terjadi pembanguna pariwisata yang cenderung berorientasi ekonomi dengan mekalukan eksploitasi secara terus-menerus sumber daya-sumber daya yang dimiliki Bali tersebut untuk kepentingan pembangunan pariwisata. Hal ini sangat disayangkan terjadi karena sumber daya alam dan sumber daya sosial-budaya Bali adalah ujung tombak dari pembangunan pariwisata Bali. Dengan adanya degradasi dari sumber daya alam dan sumber daya sosial-budaya ini dikawatirkan pembangunan pariwisata Bali tidak dapat berkelanjutan.

Dengan disadarinya arti penting dari sumber daya-sumber daya tersebut sebagai modal pembanguna pariwisata, maka segenap stakeholder yang ada di Bali berusaha dan berupaya untuk mengembalikan dan menjaga sumber daya alam dan sumber daya sosial-budaya Bali. Salahs atu uoaya adalah dengan menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan dalam pelaksanaan pemnagunannya. Wacana Ajeg Bali dengna beberapa konsep yang bersumber pada kearifan lokal diharapkan dapat untuk menbjamin dari keberlanjutan Bali. Tri hita Karana adalah salah satu konsep pelaksanaan kehidupan yang menekankan pada keseimbangan. Konsep Tri Hita Karana ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan
Tapi pada pelaksananya wacana Ajeg Bali ternyata tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, ini dikarenakann masih rancunya konsep wacana Ajeg Bali tersebut. Untuk mewujudkan pembangunan pariwisdata Bali yang berkelanjutan seharunyalah wacana Ajeg Bali dengan salah satu konsep pembangunannya Tri hita Karana dapat dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan secara sekala niskala di daerah Bali.

4.2. Saran.

Kita ketahui bersama bahwa pembangunan pariwisata di daerah Bali telah memberikan banyak keuntungan secara ekonomi bagi daerah Bali dan Nasional. Tapi perlu juga kita ketahui dan sadari bahwa sumber daya alam dan sumber daya sosial-budaya Bali merupakan factor utama dari adanya pembangunan Priwisata. Untuk itu perlu kiranya segenap stakeholder yang ada di Bali untuk memberikan perhatian yang sama bagi perkembangan sumber daya alam dan sumber daya sosial-lingkungan dengan peningkatan perekonomian, sehingga nantinya dapat mewujudkan pembanunan Bai yang berkelanjutan dari segala aspek kehidupan. Salah satu caranya adalah dengan memberikan arah tujuan yang jelas terhadap pembangunan pariwisata budaya Bali yang berasaskan konsep Tri Hita Karana dalam wacana Ajeg Bali.

DAFTAR PUSTAKA

  • Soekmono.R.DR.,, Pengantar sejarah Kebudayaan Indonesia 1, Kanisius, Yogyakarta, 1973..
  • Picard, Michel., Bali, Pariwisata Budaya dan Budaya Pariwisata, KPG,Jakarta, 2006
  • Pendit. Nyoman S., Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana, Pradnya Paramita, Jakarta 2006.
  • Pitana, I Gde,. Gayatri, Putu., Sosiologi Pariwisata, Andi, Yogyakarta, 2005
  • Putra, I B Wyasa,. Bali dalam Perspektif Global, Upada Sastra, Denpasar, 1998.
  • Gelgel, I Putu,. Hukum Pariwisata suatu pengantar, Widya Dharma, 2006
  • Pitana, I Gde,. Kepariwisataan Bali dalam Wacana Otonomi Daerah, Pustlibang Kepariwisataan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, 2006
  • Adam, luthfi., Jurnal : Antara Refleksi & Komodifikasi, Pikiran Rakyat Bandung, 2006
  • Rosidi, Ajip ., Jurnal :P endidikan dan Kebudayaan, Kompas, 2004
  • Arixs., Jurnal : THK Tourism Awards Delapan Keburukan Pariwisata Bali , Tokoh, 2004

Ditulis Oleh :

Ketut Widiartha Negara

Entry Filed under: Pariwisata, Tulisan. Tags: , , , .

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Categories

Archives

Tags

Recent Comments

Ir. sigit adjarsusil… on Kajian Bendungan Telaga Tunjun…
Mr WordPress on Hello world!

Pages

Blogroll

Penulis