Identitas dan Komoditas Budaya Lokal

June 27, 2008

BAB II

PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang

Kebudayaan adalah hal yang hakiki dari keberadaan manusia. Kebudayaan yang merupakan segala hasil cipta, karsa dan rasa manusia, menjadikan antara manusia dan kebudayaan merupakan suatu kesatuan yang erat yang tidak mungkin untuk dipisahkan. Adanya kebuyaan ini tidak terlepas dari keinginan manusia untuk dapat mempertahankan keberlangsungan kehidupannya dan selanjutnya untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya atau dari yang lainnya.

Pendukung kebudayaan adalah manusia-manusia, karena ialah yang menciptakannya. Kebudayaan akan berkembang seiring dari berkembangnya pemikiran dan kebutuhan dari manusia tersebut. kebudayaan akan berkembang tanpa mengenal batas waktu dan ruang ( dalam hal ini wilayah, daerah, negara ). Sehingga dalam hal ini kebudayaan dapat dikatakan bersifat dinamis.

Perkembangan suatu kebudayaan pada umumnya dipengaruhi oleh dua hal yaitu yang berasal dari dalam dan dari luar. Dari dalam kebudayaan akan dipengaruhi oleh masyarakat pendukungnya, sedangkan dari luar kebudayaan akan dipengaruhi oleh masyarakat diluar pendukung suatu kebudayaan. Perkembangan ini terkait dengan adanya interaksi antar manusia atau antar kelompok masyarakat.

Arah perkembangan suatu kebudayaan ini dapat juga dibagi menjadi dua yaitu perkembangan kearah positif dan perkembangan kearah negatif. Penilaian tentang kemajuan atau kemunduran suatu kebudayaan bersifat relative dilihat dari kaca mata masing-masing pendukung kebudayaan. Tetapi pada umumnya suatu kebudayaan dikatakan berkembang kearah negatif apabila pendukung suatu kebudayaan tersebut telah menganggap kebudayaan yang dimilikinya tersebut tidak lagi dapat dijadikan sebagai identitas masyarakat pendukung kebudayaan tersebut.

Dari uraian tersebut diatas dapat di artikan bahwa salah satu ciri atau identitas suatu masyarakat adalah kebudayaan yang dimilikinya. Dari kebudayaan yang dimiliki akan dapat melihat hampir keseluruhan dari kemapuan dan potensi yang dimiliki oleh suatu masyarakat.

Kebudayaan Bali dapat dikatakan telah memberikan identitas bagi masyarakat pendukungnya, ini sangat membanggakan. Dari sini telah memberikan pencitraan yang yang khusus bagi Bali sebagai daerah yang memiliki kebudayaan yang luhur dan unik yang tiada duanya di dunia. Kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Bali adalah dari cipta, rasa dan karsa orang Bali sendiri dan hasil dari interaksi dengan kebudayaan luar Bali yang telah berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Dari adanya interaksi itulah maka Bali memiliki kebudayaan yang agung dan membanggakan ( dilihat dari kaca mata orang Bali dan adat ketimuran).

Tetapi akhir-akhir ini isu yang sangat sering terdengar adalah mulai adanya kecenderungan menghilangnya identitas asli yang dimiliki oleh orang Bali. Penyebabnya utamanya dituduhkan kepada pembangunan industri pariwisata. Penilaian atau isu ini mungkin ada benarnya, karena daerah Bali yang mengembangkan industri pariwisata dianggap terlalu turistik. kebudayaan Turistik adalah kebudayaan yang segala hasil cipta, rasa dan karsanya ditujukan kepada turis/ tamu yang berkunjung atau dapat disebut kebudayaan matrealistik. Hilangnya identitas inilah yang menjadi kekawatiran orang Bali dan pemerhati kebudayaan Bali pada saat ini.

I.2 Rumusan Masalah

Dari uraian pendahuluan diatas, penulis ingin menguraikan tentang : bagaimanakah kondisi identitas yang dimliki oleh Bali terkait dengan derasnya komodifikasi kebudayaan yang disebabkan oleh pembangunan industri pariwisata di daerah Bali.

I.3 Tujuan

Adapun tujuan penulisan paper ini adalah untuk mengetahui kondisi identitas kebudayaan Bali saat ini terkait dengan pembangunan pariwisata yang begitu cepat di Bali yang di dalamnya memunculkan komodfikasi kebudayaan Bali.

BAB II

KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

II.1 Perkembangan Kepariwisataan Bali

Kebudayaan yang unik menurut masyarakat luar Bali telah menjadikan daerah Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia. Dengan menjadi dareh tujuan wisata mau tidak mau menjadikan daerah Bali menjadi daerah dengan pengembangan industri pariwisata. Awalnya pariwisata diterima dengan suka cita oleh masyarakat lokal Bali khususnya dan Indonesia ( pemerintah pusat ) pada umumnya. Dari pariwisata ini telah memberikan pemasukan pendapatan non migas yang sangat besar baik bagi daerah Bali maupun Indonesia.

Munculnya Bali sebagai daearah tujuan wisata dunia awalnya terjadi begitu saja. Kedatangan Columbus pada abad ke XVIII ke Bali merupakan catatan awal dari perjalanan kepariwisataan Bali. Kemudian pada tahun 1920 an, Nusantara yang dikuasai oleh pemerintah kerajaan Belanda semakin menjadikan Bali terkenal ke mananegara dengan membawa cerita-cerita menarik tentang Bali. Bahkan pemerintah Kolonial Belanda pernah mengirim para perestorasi budaya ke Bali, sperti Leiferink, R. Goris, Van der Tuuk. Mereka ditugaskan untuk mengadakan pengkajian dan penelitian dalam suatu proyek yang disebut balinisasi bertujuan untuk “mengadabkan” kebudayaan Bali yang waktu itu dianggap “primitif” oleh Belanda. Mengutip pernyataan I Nyoman Darma Putra, PhD., pada jurnal Pariwisata Bali Terus Berkembang dinyatakan
“Tapi justru industri pariwisata Bali lahir dari politik balas budi Belanda yang berkepentingan mengubah citra kekerasan menjadi keindahan,”

Setelah Indonesia merdeka, sektor kepariwisataan semakin mendapatkan perhatian dari pemerintah, hal ini dapat dilihat dari dibangunnya sarana dan prasarana pendukung pengembangan indutri pariwisata, termasuk di Bali. Pemerintah pusat yang melihat potensi daerah Bali begitu besar di sektor pariwisata, menetapkan daerah Bali sebagai daerah pengembangan industri pariwisata utama di Indonesia. Kontribusi peningkatan sektor perekonomian secara signifikan yang diberikan oleh industri pariwisata sepertinya yang menjadi alasan utama pengembangan dan perkembangan industri pariwisata di Bali. Hal ini wajar, karena disetiap Negara peningkatan serta pembangunan bidang ekonomi menjadi hal yang utama dan berperan penting bagi pembangunan dan pengembangan sektor-sektor lainya. Peningkatan sektor ekonomi yang dilaksanakan dan dikejar, menjadi lebih wajar lagi terkait dengan daerah Bali menjadi bagian dari Negara Indonesia yang memiliki tingkat perekonomian yang masih rendah. Dari adanya pembangunan industri pariwisata ini, yang menjadi harapan utama adalah meningkatnya perekonomian daerah Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya. Jujur kita akui, kita sangat memerlukan dana untuk melaksanakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan kita semua.

Khusus pada Negara-negara ketiga seperti Indonesia, pengembangan industri pariwisata ini dianggap sangat mudah dan murah. Dengan adanya sumber daya alam ( pemandangan gunung dan pantai ) dan budaya yang dimiliki, kegiatan pariwisata dilakukan dengan hanya perlu memoles sedikat sumber daya tersebut untuk dijual dan mendapatkan hasil ekonomi yang menjanjikan.

Dengan pandangan perekonomian ini, pembangunan industri pariwisata di daerah Bali menjadi begitu pesat. Semua lapisan berlomba untuk mengembangkan industri pariwisata, dari pemerintah dengan kebijakan dan aturannya, para pengusaha/ investor dengan dana dan modalnya, dan masyarakat lokal dengan modal seni budaya dan alam serta dana yang dimilikinya. Sepertinya semua ingin berperan dan tidak mau ketinggalan untuk menikmati berkah dari industri pariwisata ini.

Tetapi pesatnya pembangunan industri pariwisata ini sepertinya tidak dibarengi dengan manajemen pengelolaan industri pariwisata yang baik dan benar yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah Bali, yaitu pola perencanaan dan pelaksanaan yang jelas, matang dan terarah sesuai dengan yang diharapkan. Ketidak jelasan arah pembangunan industri pariwisata ini menjadikan perkembangan industri pariwisata di daerah Bali tidak jelas dan gamang, sehingga sering muncul wacana ” mau dibawa kemana pembangunan Bali ini ?”.

Akibat ketidakjelasan pola pembangunan industri pariwisata untuk daerah Bali menyebabkan sering terjadinya kesalahan dalam memahami rencana pembangunan, yang berakibat pula kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, baik oleh pemerintah, pengusaha maupun masyarakat. Mereka sepertinya mengartikan sendiri-sendiri pola yang sesuai untuk dikembangkan untuk industri pariwisata.

Ketidak jelasan pola / manajemen pembangunan industri pariwisata telah mengakibatkan terjadinya distorsi terhadap daya tampung dan dukung daerah Bali. Sosial-budaya dan lingkungan alam menjadi salah satu sektor penting dalam pengembangan industri pariwisata yang terkena dampak negative penting tersebut, dan ini menjadi hal yang sangat serius untuk mendapat perhatian dan tindak lanjut penaggulangannya, sehingga tidak selalu hanya menjadi wacana. Pariwisata budaya yang dijual untuk para pelancong mancanegara, telah membuat terlena orang Bali untuk tidak selektif dalam menerima masukan dari luar, untuk itu perlu adanya suatu persepsi yang sama oleh komponen yang terkait dengan kepariwisataan terhadap pembangunan kepariwisataan di Bali.

Adapun pihak-pihak yang sangat berkompeten dalam menentukan arah pembangunan industri pariwisata ini adalah :

  1. Pemerintah

    Sebagai fasilitator dan penentu kebijakan pembangunan, pemerintah menetapkan kebijakan dan aturan yang memiliki fungsi pengawasan, pembinaan dan regulasi. Dari kebijakan dan aturan yang ditetapkan ini nantinya akan menentukan arah pembangunan kepariwisataan. Selain menetapkan kebijakan dan aturan, yang paling penting adalah adanya komitmen dari pemerintah untuk menegakan kebijakan dan aturan tersebuit, sehingga akan memberikan kepastian hukum dan rasa kadilan.

  2. pelaku pariwisata

    Pelaku pariwisata adalah pihak yang langsung berhubungan dengan kepariwisataan. Dari pelaku pariwisata ini akan memunculkan kegiatan-kegiatan yang nantinya mempengaruhi pembangunan kepariwisataan.

  3. Masyarakat lokal

    Masyarakat lokal adalah pihak yang akan menerima dampak yang diakibatkan dari pariwisata, dampak yang diterima baik secara ekonomi, sosial budaya serta lingkungan yang dimilikinya. Peran serta dan partisipasi serta pemahaman masyarakat tentang kepariwisataan akan menetukan perkembangnan dari pembangunan industri pariwisata.

II.2. Identitas dan Kebudayaan Bali

Kebudayaan adalah roh/ jiwa dari daerah tujuan wisata, tanpa adanya kebudayaan suatu daerah wisata akan berkurang daya tariknya. Bali sebagai daerah tujuan wisata yang menjadi daya tarik utamanya adalah kehidupan sosial-budaya yang unik yang didukung oleh keindahan alamnya. Rasanya tidak berlebihan apabila kebudayaan dikatakan sebagai roh/jiwa sutau daerah wisata, karena banyak daerah yang memiliki alam yang lebih indah dari Bali, ternyata tidak semenarik daerah Bali yang memiliki kehidupan sosial-budaya yang unik.

Kebudayaan Bali terbentuk melalui proses sejarah yang panjang. Kebudayaan Bali awalnya adalah kebudayaan animisme yang berubah dengan datangnya masyarakat dari jawa yang memperkenalkan keyakinan dan budaya baru. Yang pertama membawa perubahan kebudayaan tersebut adalah Rsi Markandya, orang suci dari India yang telah lama menetap dan menyebarkan agama Hindu di tanah jawa. Kemudian penyebaran agama ini juga dilakukan oleh beberapa orang-orang suci dari jawa yang bertujuan untuk memberikan pencerahan kepercayaan kepada masyarakat Bali. Dalam perjalanan selanjutnya kebudayaan Bali banyak dipengaruhi oleh kebudayaan jawa pada masa pemerintahan kerajaan Majapahit. Pada masa ini budaya jawa begitu besar pengaruhnya terkait dengan daerah Bali pada masa itu menjadi bagian/ jajahan dari kerajaan Majapahit. Dari hasil perjalanan dan interaksi budaya inilah yang membentuk kebudayaan Bali saat ini.

Seperti yang telah di disampaikan pada pendahuluan distas bahwa kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang terjadi akibat dari keinginan manusia untuk mempertahankan hidup serta untuk mengapresiasikan diri dalam kehidupan sosialnya. Sebagaiman juga kebudayaan Bali adalah hasil cipta, rasa dan karsa masyarakat Bali untuk mempertahankan hidup dan berinteraksi sosial serta mengapresiasikan kehidupannya tekait dengan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan alam lingkungannya. Dari kebuidayaan yang dimilikinya inilah maka masyarakat Bali boleh berbangga dengan identisas sebagai masyarakat yang memiliki kebudayaan yang adiluhung.

Kebudayaan Bali dikembangkan dan dilestarikan oleh orang Bali berdasarkan atas konsep kehidupan yang sebagian besar diperoleh dari keyakinan yang secara turun temurun dianut dan dipercaya. Konsep kehidupan tesebut pada saat ini lebih dikenal dengan konsep Tri Hita Karana, yaitu konsep kehidupan yang menekankan atas pentingnya keseimbangan dalam melaksanakan kehidupan untuk mencari jati diri/ identitas diri menurut keyakinan yang dianut.

Konsep kehidupan ini dalam jangka waktu yang cukup panjang telah dapat memberikan suatu bentuk dari kebudayaan Bali, dengan dasar keyakinan, kedisiplinan, ketaatan dan keiklasan, menjadikan budaya ini eksis dan lestari ditengah kehidupan sosial masyarakat Bali yang kemudian dianggap unik oleh masyarakat luar Bali.

Jenis kebudayaan Bali secara umum dapat dibagi menjadi 3 ( tiga ) bagian antara lain :

  1. Kebudayaan kepercayaan/ agama.

    Kebudayaan yang terbentuk di masyarakat berdasarkan keyakinan serta sujud bakti yang tulus iklas kepada Tuhan dan keyakinannya. Kebudayaan ini sepenuhnya hanya dipersembahkan kepada Tuhan beserta manesfestasinya. Sehingga dalam penciptaan dan pelaksaanannya ( orang, waktu dan tempat ) telah ditentukan oleh aturan-aturan/ pakem khusus yang harus ditaati oleh masyarakat pendukungnya. Pelanggaran/ tidak dilaksanakannya budaya ini akan mengakibatkan keguncangan bagi masyarakat pendukungnya

  2. kebudayaan adat/ kebiasaan.

    Untuk menunjukan jati diri serta untuk mengapresiasikan dirinya, masyarakat Bali membentuk/ menciptakan kebudayaan-kebudayaan yang diaesuaikan dengan adat kebiasaan yang dilakukan. Kebudayaan ini dipergunakan untuk melakukan interaksi serta sosialisasi terhadap sesamanya. Pengaruh dari rasa bhakti untuk mempersembahkan yang terbaik kepada Tuhan secara tidak langsung telah mempengaruhi dari setiap bentuk kebudayaan adat yang diciptakan.

  3. kebudayaan kontemporer/ campuran/ masa kini

    kebudayaan yang muncul dari interaksi budaya Bali dengan budaya luar pada masa kekinian, yang mana pengaruh budaya Bali dan bhudaya luar tersebut sama-sama memiliki pengaruh yang kuat. Kebudayaan kontemporer ini cenderung untuk meninggalkan pakem-pakem dari budaya Bali.

Dari uraian datas dapatlah dikatakan bahwa kebudayaan Bali yang terbentuk dapat menjadi gambaran bagaimana identitas masyarakat Bali tersebut. Budaya adalah identitas suatu masyarakat, semakin tinggi kebudayaan yang dimilikinya semakin tinggi juga identitas yang dimilikinya dalam hal ini intelektual, spiritual dan sebagainya.

II.3 Komodifikasi kebudayaan Lokal Bali

Industri pariwisata ternyata telah memberikan peluang bagi masyarakat Bali untuk mengembangkan kebudayaannya, baik kebudayaan sosial maupun kebudayaan berkeseniannya. Yang paling mempengaruhi dari berkembangnya kebudayaan Bali tersebut adalah kenyataan bahwa wisatawan yang datang ke Bali dengan tujuan utama untuk menikmati kehidupan sosial dan seni budaya yang ada di daerah Bali.

Dari mempertontonkan dan memperjualkan kebudayaan yang merupakan hasil warisan nenek moyang, ternyata telah memberikan manfaat ekonomi yang besar kepada masyarakat Bali khusunya. Dari kenyataan ini maka berlombalah masyarakat Bali untuk dapat ikut berperan serta dalam industri pariwisata ini, istilah kerennya memperebutkan ” Kue Pariwisata “. Pemerintahpun tidak tinggal diam, dengan kebijakan kebijakanya mulailah dikembangkan Industri pariwisata di daerah Bali. Investor bermunculan, wisatawanpun berdatangan dan perekonomian semakin meningkat. Keadaan tersebut telah membuat orang Bali terlena, bangga karena selalu dipuji sebagai masyarakat yang memiliki kebudayaan yang unik serta diminati oleh wisatawan mancanegara.

Untuk mempertahankan kondisi tersebut diatas dan untuk mendapatkan profit yang lebih banyak, maka dilakukanlah pengembangan-pengembangan pembangunan industri pariwisata. Pemerintah semakin bernafsu untuk mengembangkan Industri ini secara besar-besaran yang didukung oleh semakin derasnya investor menanamkan modalnya di Bali, dan masyarakat Balipun tidak tinggal diam dengan terus berkreasi untuk menghasilkan sesuatu yang dapat dijual kepada wisatawan. Dari hasil kreasi tanpa henti inilah ( karena sudah kehabisan akal dan upaya ) maka terjadilah perubahan-perubahan nilai dalam sistem kemasyarakatan orang Bali. Salah satunya apa yang disebut Komodifikasi kebudayaan Bali yaitu merubah nilai dan rasa kebudayaan asli Bali untuk dapat dinikmati/ dikonsumsi dan diterima oleh wisatawan dengan tujuan utama ekonomi. Dengan kata lain memodifikasi kebudayaan untuk bahan komoditi pariwisata. Dapat juga dikatakan bahwa komodifikasi merupakan penjiplakan kebudayaan yang menjadikan penggeseran nilai-nilai suatu budaya sebelumnya menjadi nilai-nilai baru yang dapat terlepas atau menyatu dengan nilai-nilai kebudayaan sebebelumnya.

Telah banyak budaya baru yang dihasilkan dari proses komodifikasi budaya Bali, dari komodifikasi budaya sosial sampai komodifikasi budaya kesenian baik seni tari seni kriya, seni lukis dan sebagainya. Dari melakukan komodifikasi budaya ini, masyarakat pelakunya memang telah dapat berkreasi serta menarik minat wisatawan untuk menikmati serta membayar hasil karyanya.

Masyarakat Bali yang cenderung mengagungkan pariwisata dengan selalu ingin memberikan yang terbaik kepada pariwisata. Dalam hal ini, wisatawan yang merupakan unsur utama dari pariwisata telah mendapatkan tempat yang begitu terhormat di tengah-tengah kehidupan masyarakat lokal. Pariwisata dan wisatawan khususnya orang asing dianggap telah memberikan pengaruh bagi peningkatan perekonomian bagi Bali secara keseluruhan. Sehingga apapun yang diinginkan oleh wisatawan tersebut sebisa mungkin dan dengan cara apapun akan dilakukan untuk dapat memenuhinya, baik oleh masyarakatnya, pelaku pariwisata serta bahkan pemerintah. Sehingga komodifikasi budaya Bali sudah dan akan bertambah seiring dengan keinginan kuat semua pihak untuk menikmati ” kue pariwisata ” sebanyak-banyaknya. dari hal ini dapat dilihat perubahan cara pandang dan fikir orang Bali, dari cara pandang Ketuhanan yang bersifat tulus, iklas, dan relegius menjadi cara pandang ekonomis atau materialistik, dan turistik. Cara pandang yang nantinya akan melekat menjadi identitas bagi orang Bali, Materialistik. Mengutip pernyataan kata Dr Jean Couteau, budayawan asal Perancis pada jurnal Orang Bali dininabobokan Pariwisata “Pengaruh budaya Barat begitu kuat dirasakan mencengkram Bali. Bersamaan dengan itu, masyarakat hanya berpikir masalah keuntungan semata dalam ‘menjual’ karya budaya,”

Memang benar bahwa pariwisata telah memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Bali secara umum. Tetapi cara untuk memperoleh peningkatan ekonomi dari pariwisata harus juga mendapatkan perhatian. Karena dari industri pariwisata ini ternyata tidak keuntungan saja yang didapat tetapi juga kerugian yang jika dihitung secara ekonomi akan sangat besar sekali kerugiannya, hal ini pada saat sekarang masih dikesampingkan oleh banyak pihak.

Komodifikasi dapat terjadi oleh karena adanya pemikiran-pemikiran untuk selalu berkreasi guna mengejar keuntungan atau ekonomi. Dari adanya Komodifikasi memang telah memberikan kasanah kebudayaan baru bagi kebudayaan Bali. Tapi apakah kebudayaan hasil komodifikasi ini sesuai dengan jiwa dan identitas orang Bali ?, atau tidakkah hasil dari komodifikasi budaya tesebut malah akan menyamarkan identitas masyarakatnya? . Hal ini sulit untuk mendapat jawaban karena budaya bersifat abstrak serta memiliki nilai yang relative ( rasa ) bagi setiap orang. Komodifikasi menjadi perdebatan yang menarik di Bali, terkait dengan dengan jenis-jenis kebudayaan Bali yang telah terkomodifikasi oleh masyarakat pendukungnya.

Selain pintar untuk menjiplak karya budaya lokal, menurut Putu Fajar Arcana dalam bukunya “Surat Merah untuk Bali” dinyatakan orang Bali juga pintar untuk menjiplak hasil karya tradisi budaya lain untuk dikormersilkan. Pernyataan tersebut disampaikan dengan pandangan bahwa orang Bali tidak lagi puas dengan hanya mereduksi artefak-artefak ritual yang ada di Pulau Bali untuk dipersembahkan kepada turis, sehingga harus “mencuri” bentuk-bentuk patung milik etnis tertentu. Bentuk bentuk duplikasi ini seperti patung-patung primitive dari beberapa daerah di Indonesia

Tetapi pada dasarnya komodifikasi kebudayaan adalah hal yang wajar terjadi terlebih bagi daerah yang mengembangkan industri pariwisata seperti Bali. Wajar dikaitkan dengan adanya budaya baru yang dihasilkan dari hubungan interaksi yang kemudian mendapat perhatian dan profit. Komodifikasi kebudayaan terhadap jenis kebudayaan adat ataupun kebudayaan kontenporer, bila dikaitkan dengan jenis kebudayaan Bali diatas, sepertinya bukan merupakan suatu masalah. Perlu diingat bahwa yang abadi di dunia adalah perubahan. Komodifikasi kebudayaan juga merupakan bagian dari perubahan tersebut akibat adanya interaksi antar masyarakat, yang dari interaksi ini akan menimbulkan nilai-nilai baru yang tidak terpisahkan atau terpisahkan dari kebudayaan asli. Yang paling penting untuk diperhatikan adalah bagaimana tata cara mengelola komodifikasi budaya tersebut, sehingga budaya asli masih dapat berjalan/ eksis seiring maraknya komodifikasi kebudayaan. Masih eksis disini maksudnya adalah masih memiliki nilai-nilai keasliannya serta yang paling penting masih didukung dan dilaksanakan oleh masyarakat pendukungnya. karena apa juga gunanya suatu budaya yang walaupun masih memiliki nilai-nilai keaslianya tetapi tidak ada masyarakat pendukungnmya, sama juga bohong.

Tetapi yang menjadi masalah bagi penulis adalah terkomodifikasinya beberapa jenis kebudayaan Bali yang dianggap sakral yang masuk dalam jenis kebudayaan Ketuhanan/ keyakinan. komodifikasi telah merambah kebudayaan-kebudayaan yang dianggap sakral/ tenget oleh orang Bali. Kebudayaan-kebudayaan adilihung nenek moyang orang Bali, yang diwarisi dan yang sangat dihormati serta mendapatkan tempat tertinggi pada kehidupan masyarakat tradisional Bali juga tidak luput dari jamahan komodifikasi yang dilakukan oleh orang Bali sendiri.

Terkomodifikasinya kebudayan sakral ini telah memunculkan pro dan kontra bagi masyarakat pendukungnya, ada yang sanat-sangat tidak setuju, ada yang biasa-biasa saja karena tidak mengetahui persoalannya, dan ada yang setuju terutama yang mendapatkan keuntungan dari hasil komodifikasi ini. Sangat disayangkan memang komodifikasi kebudayaan sakral/ tenget ini kebanyakkan dilakukan oleh masyarakat pendukungnya sendiri.

Kebudayaan sangat dikaitkan dengan rasa termasuk budaya Bali sangat kental dengan nilai rasa. Kebudayaan sakral Bali ini dikaitkan dengan rasa orang Bali dengan rasa Ketuhanan yang dalam pelaksanaanya orang Bali sangat mengagungkannya, sehingga tidak berani untuk melanggarnya. Salah satu kebudayaan Bali yang dapat kita lihat telah terkomodifikasi misalnya adalah dijadikannya Pura/ tempat yang disucikan oleh orang hindu sebagai obyek wisata. Pura ini dijual sebagai daya tarik, caranya memberikan kebebasan kepada wisatawan untuk memasuki kawasan suci tersebut tanpa kita ketahui apakah wisatawan tersebut dalam keadaan kotor ( menstruasi/ sebelan/cuntaka ) dan untuk memasuki tempat-tempat suci tersebut wisatawan diperbolehkan hanya menggunakan selendang atau tidak samas sekali. Bagi orang hindu untuk memasuki Pura/ tempat suci tersebut pantang dalam keadaan kotor/ sebelan/cuntake , serta harus memakai minimal kain sarung/kamen dan selendang. Contoh lainnya, dalam seni kriya/ patung, patung-patung dewa-dewi yang peletakkannya/ penempatanya oleh orang Bali mendapatkan tempat yang khusus, tapi sekarang telah menjadi komoditi ekspor yang entah dimana nantinya akan ditempatkan patung dewa-dewi tersebut, mungkin bisa di toilet mungkin? Dan masih banyak lagi contoh yang lainnya yang bisa membuat hati kita sebagai orang Hindu Bali merasa miris dan sedih.

Terjadinya komodifikasi/ penjiplakan terhadap budaya lokal dan budaya luar ini oleh orang Bali, telah menjadikan adanya pergeseran pada nilai-nilai yang dimiliki oleh orang Bali., dari perubahan nilai ini akan merubah cara pandang dan prilaku orang Bali dan orang luar Bali terhadap kebudayaan Bali. Bagaiman orang lain akan menghormati dan memahami kebudayaan kita, jika kita sebagai pemilik kebudayaan tersebut sudah tidak menghormati serta tidak menyesuaikan dengan jiwa dan rasa kita.

Dari gambaran diatas dapat dikatakan identitas orang bali telah mengalami pergeseran dan perubahan, orang Bali saat ini adalah materialistik dan turistik yang bersaing dengan identitas asli yang berketuhanan serta tulus iklas. Keduanya menjadi samar. Mungkin disini pintarnya orang Bali berkelit kalau dikatakan telah menjual budaya sakralnya karean dikaitkan dengan rasa. Misal untuk mengkomodifikasi budaya sakral wujud budaya yang ditampilkan masih terlihat sama, tapi nilai/ rasa ketuhanan yang melekat pada budaya tersebut ditiadakan, sehingga dianggap tidak memiliki roh/ jiwa suci dan layak untuk menjadi bahan komoditi dan dikonsumsi oleh siapa saja.

Perubahasn identitas ini akan menjadi boomerang bagi orang Bali sendiri baik dari segi Ketuhanan, sosial-budaya, lingkungan serta perekonomiannya. Dengan lunturnya rasa Ketuhanan yang tulus iklas akan memperngaruhi prilaku sosial budaya kemasyarakatan yang cenderung turistuk yang pada akhirnya Bali yang mengembangkan industri pariwisata budaya akan semakin ditinggalkan oleh wisatawan, terkait dengan hilangnya keaslian dari budayanya, yang kemudian akan berimbas pula kepada sektor lingkungan dan sektor perekonomian daerah Bali. Apabila masyarakat Bali yang materialistik telah merosot secara ekoniomi akan semakin mememorosotkan sektor/ bidang yang lainnya, kemudian yang terjadi adalah kehancuran Bali. Dengan adanya indsustri pariwisata ini, khususnya daerah Bali yang mengembangkan pariwisata budaya, seharsunya disadari bahwa budaya asli yang dimiliki adalah asset yang sangat berharga untuk dijaga dan dilestarikan sehingga pengembangan industri pariwisata di Bali dapat berkelanjutan.

Untuk meminimalkan terjadinya perubahan nilai-nilai yang dapat menghilangkan identitas orang Bali tersebut, penangannya memang harus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak yaitu pemerintah, pelaku pariwisata dan semua stakeholder yang ada di Bali. Upaya-upaya penaggulangan tersebut dapat dilakukan dengan :

  1. peningkatan pendidikan dan pemahaman tentang Ketuhanan dan Kepariwisataan kepada masyarakat Bali yang disertai dengan pemahaman-pemahanan sektor-sektotr yang terkait dengan pariwisata, seperti sosial budaya, lingkungan dan ekonomi. Pendidikan dan pemahaman ini perlu ditingkatkan untuk memberikan peningkatan wawasan dan cara berfikir masyarkat terhadapap hal-hal tersebut. dengan adanya pendidikan dan pemahaman yang baik diharapkan masyarakat dapat mengetahui mana yang baik dan buruk terkait dengan pengembangan kepariwisataan budaya di daerahnya. Karena pendidikan, baik formal maupun nonformal, adalah sarana untuk pewarisan kebudayaan.
  2. pemerataan pelaksanaan pembangunan di segala bidang di daerah Bali sehingga tidak terspusat hanya pada satu sektor dan daerah tertentu saja. Pemerataan ini selain mencegah terjadinya urbanisasi juga memiliki maksud untuk mengembangkan sektor-sektor lain yang tidak selalu mengeksploitasi budaya, bahkan akan mendukung serta melestarilkan budaya itu sendiri, misalnya sektor pertanian, perkebunan dan perikanan yang juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
  3. meningkatkan peran serta masyarakat adat dan lembaga adat-budaya termasuk LSM, untuk bersama sama pemerintah melaksanakan perencanaan, pengawasan, pembinaan terkait dengan budaya sebagai obyek pariwisata. Dengan adanya peran serta ini menjadikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pariwisata tidak mengakibatkan kerusakan pada sektor budaya tersebut, sehingga kelestarian dan kemajuan dapat dicapai.
  4. penetapan program manajemen pembangunan periwisata yang tidak hanya sekedar menjadi wacana akan tetapi dapat dilaksanakan dan didukung oleh semua pihak. Program pembangunan tersebut harus direncanakan oleh lintas sektoral dan multi disipliner, dengan melibatkan pemerintah masyarakat, pelaku usaha, masyarakat lokal serta akademisi dari berbagai bidang/ sektor yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut.
  5. komitmen dari pemerintah sebagai fasilitator, Pembina, perencana serta pengatur untuk selalu berpihak kepada alam dan sosial-budaya Bali dengan kebijakan-kebijakan yang populis bagi daerah Bali
  6. membentuk aturan yang jelas dan secara konsisten untuk menegakkan aturan, sehinnga menjamin adanya kepastian hukum yang kemudian menjamin kepastian pebangunan yang dinginkan. Terkait dengan hal ini pemerintah bersama lembaga adat-budaya menetapkan pengatruran yang jelas terhadap kebudayaan, sehingga dapat diketahui budaya mana yang tidak boleh dilanggar dalam pelaksanaanya, tujuannya memberikan kejelasan dalam pelaksanaanya oleh masyarakat, pelaku pariwisata serta wisatawan dan mencegah terjadinya komodifikasi yang kebablasan.

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

III. 1 Kesimpulan

Dengan adanya perkembangan pembangunan kepariwisataan yang di sebutkan diatas ternyata pembangunan sektor pariwisata tidak saja memberikan dampak positif penting bagi daerah Bali secara keseluruhan, tetapi juga memberikan dampak negatif penting bagi daerah Bali, baik dari manusianya maupun Ekonomi, sosial budaya serta alam lingkungannya.

kebudayaan yang merupakan identitas suatu masyarakat akan mengalami perubahan-perubahan nilai terkait dengan pengembangan kebudayaan serta terjadinya komodifikasi kebudayan. Komodifikasi kebudayaan sah-sah saja terjadi terkait dari upaya memaksimalkan potensi yang dimiliki dan untuk dapat dikembangkan serta berkembang. Tapi adanya komodifikasi budaya harus mendapatkan perhatian yang lebih dalam pelaksanaanya, sehingga budaya-budaya yang merupakan warisan nenek moyang tidak mengalami degradasi yang akhirnya punah.

Komodifikasi kebudayaan yang terjadi di Bali dapat dikatakan sangat kebablasan terkait dengan focus masyarakatnya yang mengembangkan industri pariwisata. Kecenderungan untuk selalu memenuhi permintaan turis menyebabkan pergeseran nilai/ identitas dari kebudayaan Bali, dari Budaya Ketuhanan dan adat menjadi budaya turistik yang materialistik komersial. Terjadinya komodifikasi terhadap kebudayaan Bali terutama kebudayaan sakralnya serta kebudayaan lain oleh orang Bali, semakin menyamarkan identitas dari kebudayaan Bali tersebut.

III. 2 Saran

Adapun saran yang dapat penulis berikan adalah perlu kiranya adanya upaya-upaya yang jelas dan nyata dari pemerintah, pelaku pariwisata, masyarakat ( stakeholder ) serta para akademisi untuk menaggulangi permasalahan ini secara bersama-sama. Dan yang terpenting adalah apa yang dihasilkan tidak hanya merupakan wacana yang hanya sukses pada tataran teori dan debat kusir. Kemauan dan tindakan nyata adalah hal yang penting saat ini untuk mempertahankan budaya Bali yang semakin terdesak oleh adanya industi pariwisata.

DAFTAR PUSTAKA

Soekmono.R.DR.,, Pengantar sejarah Kebudayaan Indonesia 1, Kanisius, Yogyakarta, 1973.

Soekmono.R.DR.,, Pengantar sejarah Kebudayaan Indonesia 3, Kanisius, Yogyakarta, 1973.

Picard, Michel., Bali, Pariwisata Budaya dan Budaya Pariwisata, KPG,Jakarta, 2006

Pendit. Nyoman S., Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana, Pradnya Paramita, Jakarta 2006.

Pitana, I Gde,. Gayatri, Putu., Sosiologi Pariwisata, Andi, Yogyakarta, 2005

Lea, Jhon P., Tourism and Development in The Third World, Great Britain, 1988

Boy, Pradana ZTF., Jurnal :
Mencemaskan Komodifikasi Agama, Kompas 2003

Adam, luthfi., Jurnal : Antara Refleksi & Komodifikasi, Pikiran Rakyat Bandung, 2006

Rosidi, Ajip ., Jurnal :Pendidikan dan Kebudayaan, Kompas, 2004

Arixs., Jurnal : THK Tourism Awards Delapan Keburukan Pariwisata Bali , Tokoh, 2004

Entry Filed under: Budaya, Tulisan. Tags: , , , , , .

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Categories

Archives

Tags

bali bendungan Budaya industri kebudayaan komoditas manajemen obyek Pariwisata pembangunan

Recent Comments

Ir. sigit adjarsusil… on Kajian Bendungan Telaga Tunjun…
Mr WordPress on Hello world!

Pages

Blogroll

Penulis